Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok 3 Kakak Kelasnya, Begini Sikap Disdik Sukabumi

SUKABUMI, iNews.id - Kasus bocah SD, MHD (10), tewas diduga akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya di Sukaraja, Kota Sukabumi, diselidiki polisi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengambil sikap terhadap kasus itu.
Disdik Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Polres Sukabumi Kota.
Saat ini ada empat kakak kelas korban yang memiliki nama sama dengan inisial AZ. Dua orang duduk di kelas tiga dan dua kelas lima.
Mereka dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023).
Pengawas Bina Pendidikan Disdik Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani mengatakan Disdik Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait melakukan pertemuan di SDN tempat korban MHD menuntut ilmu di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Pertemuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kasus kematian MHD bocah kelas dua SD yang diduga dianiaya temannnya. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian," kata Ahmad Yani.
Disdik Kabupaten Sukabumi, ujar Ahmad Yani, menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga.
"Kami akan mendatangi rumah duka sebagai ungkapan rasa duka yang mendalam atas musibah ini," ujar Ahmad Yani.
Diketahui, MHD (10), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya.
Korban yang sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023) di sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu.
Kakek korban HY mengatakan, korban MHD merupakan siswa kelas 2 SD. Awalnya korban dikeroyok pada Senin (15/5/2023) dan mengeluh sakit kepada orang tuanya saat pulang ke rumah.
"Saya bilang ke korban, kalo sakit jangan dulu sekolah, istirahat aja di rumah. Namun korban memaksa ingin sekolah. Lalu saat berada di sekolah, korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023)," kata HY, Sabtu (20/5/2023).
HY menyatakan, karena kejang-kejang, HY membawa korban MHD ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023). Kepada dokter dan keluarganya, korban tidak berani terus terang habis dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Walaupun dipaksa bicara, korban tidak mau mengaku sudah dianiaya. Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan. Keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa.
"Korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh tiga kakak kelasnya," ujar HY.
Karena RS Primaya tidak menerima pasien akibat kekerasan, tutur HY, cucunya tersebut, MHD, dipindahkan ke RS Hermina tanpa diberitahu oleh keluarga ke pihak rumah sakit bahwa MHD merupakan korban kekerasan, pengeroyokan oleh kakak kelasnya.
"Korban yang kritis 3 hari di rumah sakit. Lalu, pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, (korban) meninggal di RS Hermina. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," tutur HY.
Editor: Agus Warsudi