get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:15:00 WIB
Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)

"Sebelum masuk gugatan ke pengadilan, kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orang tuanya," ujar advokat bergelar doktor ilmu hukum ini.

Menurut Musa, bagi kuasa hukum, perkara ini tidak sesederhana opini orang, anak gugat orang tua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri dan haknya.

Musa menyatakan, Deden akhirnya mengajukan gugatan karena upaya mediasi sebelum ke pengadilan sudah sulit dilakukan. Saat ini persidangan masih mengagendakan pemeriksaan berkas, belum masuk pokok perkara.

Sehingga, tutur Musa, perkara ini bisa saja selesai melalui jalur mediasi. Apalagi majelis hakim memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak menempuh jalur damai tersebut.

"Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara," tutur Musa.

Disinggung tentang kehadiran Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, Musa menilai itu dilakukan karena Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR yang hendak menyelesaikan masalah.

"Saya rasa, pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah. Tapi, datanganya jangan ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut