get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Makan Padang di Sukabumi Hangus Terbakar, Api dari Tabung Gas Bocor

Karyawan Habiskan Uang Minimarket Rp32 Juta untuk Judi Online, Lalu Bakar Tempatnya Bekerja

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:29:00 WIB
Karyawan Habiskan Uang Minimarket Rp32 Juta untuk Judi Online, Lalu Bakar Tempatnya Bekerja
MN, kepala toko yang membakar minimarket tempatnya bekerja akibat panik karena telah memakai uang Rp32 juta untuk judi online. (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)

Polisi kemudian meminta keterangan MN. Setelah terdesak, dia ahirnya mengakui perbuatannya.

"Itu semua hanya modus pelaku untuk menutupi perbuatannya. Laporan kehilangan uang bohong dan dia mengakui yang membakar toko," ucapnya.

Sementara MN, mengatakan terpaksa melakukan hal itu karena panik dan bingung lantaran harus mengganti uang Rp32 juta yang harus segera disetorkan ke perusahaan tempatnya bekerja. Kini dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang Penggelapan dan Menyebabkan Kebakaran secara Sengaja.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Sarche.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut