Karyawan Habiskan Uang Minimarket Rp32 Juta untuk Judi Online, Lalu Bakar Tempatnya Bekerja
Selasa, 01 Desember 2020 - 19:29:00 WIB
Polisi kemudian meminta keterangan MN. Setelah terdesak, dia ahirnya mengakui perbuatannya.
"Itu semua hanya modus pelaku untuk menutupi perbuatannya. Laporan kehilangan uang bohong dan dia mengakui yang membakar toko," ucapnya.
Sementara MN, mengatakan terpaksa melakukan hal itu karena panik dan bingung lantaran harus mengganti uang Rp32 juta yang harus segera disetorkan ke perusahaan tempatnya bekerja. Kini dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang Penggelapan dan Menyebabkan Kebakaran secara Sengaja.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Sarche.
Editor: Maria Christina