Karangan Bunga Terus Berdatangan ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Berduka Meninggalnya Emmeril

BANDUNG, iNews.id - Karangan bunga terus berdatangan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata 1, Bandung, Sabtu (4/6/2022). Karangan bunga berisi ucapan belasungkawa atas meninggalnya anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz.
Informasi yang dihimpun, karangan bunga tersebut mulai berdatangan setelah keluarga secara resmi menyatakan Emmeril meninggal dunia pada Jumat (3/6/2022).
Karangan bunga datang dari berbagai kalangan pemerintahan baik pusat maupun daerah, hingga perusahaan BUMN, swasta, organisasi dan tokoh serta masyrakat umum.
Salah satu karangan bunga yang terpantau dikirim oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Diketahui, Ridwan Kamil dan istri serta pihak keluarga besar telah meyakini bahwa Eril, sapaan akrab Emmeril telah meninggal dunia.
Keyakinan tersebut didasari sejumlah pertimbangan pihak berwenang di Swiss serta konsultasi dengan para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.
Perwakilan keluarga besar yang juga kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman bahkan meyakini, Emmeril Kahn Mumtadz wafat dalam keadaan husnul khatimah.
"Perjalanan Eril sebagai pemuda muslim safar, dia pergi ke negeri yang jauh dalam perjuangan menuntut ilmu dan aktivitas terakhirnya adalah olahraga, sesuai dalam hadits nabi, yakni berenang. Lalu, Eril menunjukan tanggung jawabnya saat berenang dengan memastikan yang ikut dalam aktivitas itu aman," tutur Erwin.
"Sehingga dari keseluruhan itu, kami sekeluarga berprasangka baik, insya Allah Eril wafat dalam keadaan khusnul khatimah," ujarnya.
Erwin kembali memastikan bahwa seluruh keluarga besar sudah ikhlas terhadap takdir Eril. Menurut Erwin, keluarga besar juga merasakan banyak hikmah dan pelajaran penting dari peristiwa ini.
"Kami melihat sosok Eril dari kecil, tumbuh kembang menunjukkan perilaku anak soleh, tapi kami berprasangka baik Allah lebih mencintai almarhum Eril. Oleh karena itu, kami mengikhlaskan almarhum," ujar Erwin.
Editor: Reza Yunanto