Kapolrestabes Bandung Pastikan Bule Australia Dideportasi setelah Proses Hukum Selesai
Senin, 01 Mei 2023 - 12:40:00 WIB
Dia disangkakan melanggar Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Editor: Agus Warsudi