get app
inews
Aa Text
Read Next : Terobos Pelintasan, Pemotor Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta di Haurgeulis Indramayu

KAI Tertibkan 3 Rumah di Taman Cibunut Bandung, Diduga Digunakan secara Ilegal

Selasa, 06 Juni 2023 - 12:31:00 WIB
KAI Tertibkan 3 Rumah di Taman Cibunut Bandung, Diduga Digunakan secara Ilegal
PT KAI menertibkan tiga rumah di Jalan Taman Cibunut No 9, 11, dan 13, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Tiga rumah di Jalan Taman Cibunut, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, ditertibkan PT KAI, Selasa (6/6/2023). Ketiga rumah tersebut terpaksa ditertibkan lantaran digunakan secara ilegal. 

Menurut Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, rumah perusahaan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. Penertiban dilakukan terhadap 3 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan. 

Dia mengatakan, rumah perusahaan dengan total luas tanah 1.560 meter persegi tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa. Sebelum ditertibkan, penghuni ketiga rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali sejak Januari 2023 lalu.

"Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk  digunakan kepentingan perusahaan," ujar Mahendro.

Selain itu, adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Namun demikian KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.

Adapun sertifikat Hak Pakai No. 2 tahun 1991 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut