get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh dari Kota Bandung Hanya untuk Warga Khusus

KAI Cirebon Batalkan Tiket 454 Calon Penumpang Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Selasa, 20 Juli 2021 - 17:06:00 WIB
KAI Cirebon Batalkan Tiket 454 Calon Penumpang Tak Penuhi Syarat Perjalanan
PT KAI Daop 3 Cirebon membatalkan keberangkatan 454 calon penumpang selama penerapan PPKM darurat. (Foto: ANTARA)

Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

"Bagi kedua sektor itu, harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik," ujar Kuswardoyo.

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan mendesak, tutur Humas Daop 2 Bandung, yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut