get app
inews
Aa Text
Read Next : Apdesi Bantul Tuntut Presiden Jokowi Cabut Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa

Kades se-KBB Ancam Gelar Unjuk Rasa di Istana, Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:32:00 WIB
Kades se-KBB Ancam Gelar Unjuk Rasa di Istana, Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut
Kades menggelar unjuk rasa. (Foto: ANTARA)

Dari empat poin penggunaan DD yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui Perpres 104 tersebut, Pemerintah Desa mengelola sisa sebesar 32 persen. Dana alokasi yang diprotes keras oleh para Kepala Desa yaitu pada penggunaan DD untuk bantuan langsung tunai paling sedikit 40 persen.

"Itu sangat memberatkan di tengah APBDes sudah disahkan. Apalagi ada janji politik kepala desa baru, untuk merealisasikannya ke masyarakat," tandasnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut