get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Mudik Arteri Padalarang KBB Padat, Polisi Berlakukan One Way

Kabar Gembira bagi Guru Honorer Madrasah KBB, Kemenag: Mereka Bisa Dapat THR dari BOS

Kamis, 28 April 2022 - 19:30:00 WIB
Kabar Gembira bagi Guru Honorer Madrasah KBB, Kemenag: Mereka Bisa Dapat THR dari BOS
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Mereka diperbolehkan mendapat THR dari anggaran bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala Kemenag KBB Asep Ismail mengatakan, pemberian THR bagi guru honorer madrasah itu diatur berdasarkan petunjuk teknis BOS tahun 2022. "Honorer madrasah bisa dapat THR dari BOS karena berdasarkan petunjuk teknis memang posnya dari sana," kata Kepala Kemenag KBB kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Menurut dia, kendati bisa mendapat THR dari BOS, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Antara lain guru khusus Madrasah Negeri yang sudah didaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Guru honorer yang sudah PPNPN bisa dapat THR, besarannya satu bulan gaji. Namun jumlahnya di KBB hanya ada 10 guru, karena banyak yang menjadi P3K guru," ujar Asep Ismail.

Meski begitu, tutur Kepala Kemenag KBB, peluang bagi guru honorer swasta di bawah lembaga yayasan tetap bisa dapat THR. Asalkan pembelanjaan untuk honorer guru dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) BOS selama 12 bulan belum mencapai 50 persen.

Berdasarkan data Kemenag KBB jumlah guru honorer yang bertugas di madrasah ada sekitar 5.000 lebih. Sementara jadwal pencairan BOS Madrasah untuk termin pertama sudah dicairkan, tinggal MA yang belum.

"Misalnya dalam RKAM yang disusun, ternyata biaya untuk honorer guru selama setahun cuma 40 persen dari nilai BOS. Maka yang 10 persen bisa dipakai THR," tutur Kemenag KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut