BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta pada Jumat (20/11/2020) pagi pukul 09.00 WIB. Dia akan memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Kang Emil sapaannya mengatakan, akan didampingi perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar untuk menjawab seputar pertanyaan penyidik.
Video Ridwan Kamil Tanggapi Sanksi Mendagri Pemberhentian Kepala Daerah terkait Pelanggaran Prokes
"Besok jam 9 saya akan hadir. Saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hierarki," kata Emil di Kota Bandung, Jabar, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Provinisi hanya bersifat koordinasi, dan seluruh kewenangan yang bersifat teknis ada pada kendali bupati dan wali kota.
Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah yang Langgar Prokes, Ini Kata Ridwan Kamil
"Jadi, ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati wali kota dengan gubernur itu koordinatif," ujarnya.
Emil menerangkan, Bupati Bogor Ade Yasin tidak wajib melaporkan setiap kegiatan yang ada di wilayah administratifnya. Hal ini berbeda dengan jajaran TNI dan Kepolisian yang bersifat komando, sehingga laporannya harus disampaikan secara langsung.
Ridwan Kamil Bawa Biro Hukum ke Jakarta Hadapi Penyidik Bareskrim Polri Besok
Editor: Andi Mohammad Ikhbal