get app
inews
Aa Text
Read Next : Terima SE soal Pengeras Suara Masjid, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan

Jual Velg Motor Korban di Medsos, Begal di Cikalongwetan KBB Dibekuk Polisi

Jumat, 25 Februari 2022 - 22:18:00 WIB
Jual Velg Motor Korban di Medsos, Begal di Cikalongwetan KBB Dibekuk Polisi
Ilustrasi aksi begal motor sadis di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, KBB. (FOTO: Istimewa/Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Resa Resmana, begal motor yang beraksi di Jalan Cijambe, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibekuk petugas Satreskrim Polres Cimahi. Kasus ini terungkap lantaran pelaku Resa menjual velg motor korban di medsos.

Unggahan itu dilihat dan dilaporkan keluarga korban kepada petugas Polres Cimahi. Ternyata benar, velg motor yang dijual milik korban. Dari sini lah akhirnya pelaku Resa Resmana berhasil ditangkap. Namun, satu pelaku lain, Tonas Nendi masih dalam pencarian alias buron.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus ini berawal dari penemuan korban Muhammad Iqbal Firdaus (21) di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu. Korban yang meninggal di lokasi kejadian sempat dianggap akibat kecelakan kecelakaan lalu lintas.

Namun setelah Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan intensif, terungkap fakta lain yang mengarah ke tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. 

Dugaan kuat itu korban Muhammad Iqbal Firdaus adalah korban begal berawal dari ditemukan jasad sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada saksi yang melihat secara detail kejadian yang menimpa korban. 

Polisi curiga karena tidak menemukan sepeda motor milik korban di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, tidak ada tanda-tanda bekas kecelakaan.

"Awalnya korban ini sempat disebut mengalami kecelakaan lalu lintas. Tapi di TKP tidak ada bekas kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan, dan tidak menemukan motor korban," kata Kapolres Cimahi, Jumat (25/2/2022).

Kemudian, ujar AKBP Imron Ermawan, muncul dugaan korban menjadi korban pembegalan dan sepeda motornya Yamaha RX-King dibawa kabur pelaku. Hal itu diperkuat oleh laporan kakak sepupu korban yang menemukan bagian dari motor M Iqbal dijual di media sosial.

"Tersangka Resa Resmana menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian. Dia (pelaku Resa) menjual velg agar tidak ketahuan bahwa itu spare part dari sepeda motor milik korban," ujar AKBP Imron Ermawan. 

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, tutur Kapolres, kemudian mendatangi penjual velg tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar velg itu bagian dari motor milik korban M Iqbal.

Setelah ditemukan indikasi tindak pidana curas, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Tersangka akhirnya bisa ditangkap, pelaku pertama bernama Resa Resmana diamankan di daerah Cimindi, Kota Cimahi. 

Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron. "Tersangka Resa Resmana dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tutur Kapolres Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut