Jenderal Bintang 1 Terduga Penembak Mati 6 Kucing di Sesko TNI Terancam 6 Bulan Penjara
Penerapan undang-undang ini dilakukan setelah Pangliman TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Sesko TNI Bandung mengusut kasus penembakan enam ekor kucing yang ditemukan oleh admin akun Instagram, @rumahsinggahclow.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI dalam pers rilis, Kamis (18/8/2022) menyebutkan, pelaku penembakan kucing-kucing tersebut adalah Brigjen TNI NA.
"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," tulis Kapuspen TNI Prantara Santosa.
Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini (menembak kucing) dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.
Diberitakan sebelumnya, kasus enam ekor kucing ditembak mati itu viral di media sosial setelah sebuah video diunggah oleh @rumahsinggahclow. Unggahan itu mengundang kegeraman para netizen.
Editor: Agus Warsudi