Jembatan Tol Japek 2 Rusak Sumber Air, Warga Karawang Minta Proyek Dihentikan
KARAWANG, iNews.id - Ratusan warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mengeluhkan sumber air rusak akibat proyek jembatan tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2. Karena itu, warga meminta PT Jasamarga menghentikan proyek jembatan Japek 2 sebelum ada kajian terlebih dulu.
Sumber air yang digunakan untuk memenuhi warga setempat masuk dalam Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK). Keluhan warga Kampung Citaman ditanggapi DPRD Karawang melalui dengar pendapat yang menghadirkan PT Jasamarga, PT Waskita Karya sebagai kontraktor, BPN, dan dinas terkait Pemkab Karawang.
Warga Kampung Citaman yang diwakili Ikatan Pemuda Pemudi Citaman (IPPC) menyebut proyek jembatan Japek 2 telah berdampak terhadap kerusakan sumber air Citaman. Karenanya, warga meminta DPRD mendesak PT Jasamarga menghentikan proyek tersebut.
"Proyek jembatan tol Japek 2 berdekatan dengan sumber air warga. Sekarang mata air surut dan terancam rusak. Padahal mata air itu sumber kehidupan kami. Kalau rusak di mana lagi kami mencari air. Karena itu, sebelum semua rusak, kami minta proyek segera dihentikan," kata Ketua IPPC Didin Muhyidin, Kamis (13/7/23).
Selain menuntut penghentian proyek pembangunan jembatan Japek 2, IPPC juga menuntut PT Jasamarga untuk merealisasikan tuntutan warga yaitu menghentikan proyek didekat mata air Citaman sebelum ada keterangan ahli geologi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), jaminan pertanggungjawaban dari PT Jasamarga jika terjadi dampak lingkungan terhadap warga, konsultasi publik soal perencanaan pembangunan, disediakan jembatan penyeberangan orang (JPO). meminta normalisasi mata air dan merealisasikan kompensasi kepada warga.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Khoerudin mengatakan DPRD belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan warga. Sebab, DPRD Karawang harus meninjau langsung lokasi yang dipersoalkan. "Kami baru mendengar aspirasi warga dari dengar pendapat ini. Nanti kami akan meninjau lokasi setelah itu baru kami akan menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan," kata Khoerudin.
Sementara itu, baik dari PT Jasamarga dan PT Waskita Karya menolak diminta keterangan.
Editor: Agus Warsudi