Jelang Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polres Cimahi Siap Tindak Tegas Spekulan
CIMAHI, iNews.id - Menjelang Ramadhan 1442 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cimahi melakukan pengawasan harga, ketersediaan, dan pasokan bahan kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah pasar. Ini dilakukan sebagai antisipasi munculnya para spekulan menimbun barang dan mempermainkan harga untuk mendapatkan keuntungan tinggi.
"Menyongsong bulan puasa, kami akan melakukan penindakan hukum terhadap spekulan atau kartel yang menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pangan dan kenaikan harga yang tidak rasional," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Sabtu (27/3/2021).
Larangan menimbun sembako atau barang kebutuhan pokok, ujar AKP Yohannes Redhoi, diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 107 menyatakan bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, maka diancam hukuman pidana.
AKP Yohannes Redhoi mengemukakan, berdasarkan pengamatan Satgas Pangan Polres Cimahi, kurang dari sebulan menjelang ramadan Satgas Pangan Polres Cimahi memastikan jika ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional masih aman.
Untuk itu masyarakat diimbau tidak perlu khawatir atau memborong barang dalam jumlah banyak (panic buying) untuk persediaan di rumah. "Masyarakat tidak perlu panic buying karena ketersediaan barang pokok di pasar-pasar masih aman," ujar AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Kasatreskrim Polres Cimahi menuturkan, satgas pangan secara rutin melakukan pengecekan harga, ketersediaan, dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Harga sembako masih stabil. Misalnya beras, jagung, cabai rawit, dan lainnya, dibandingkan setiap harinya. Pantauan harga dilakukan setiap hari.
"Seperti beberapa waktu lalu harga cabai sempat naik, tapi sekarang sudah berangsur turun. Jadi naik turunnya harga dan ketersediaan pangan selalu dalam pemantauan," tutur Kasatreskrim.
Editor: Agus Warsudi