Jelang Mudik Lebaran 2022, Puluhan Bus di Bandung Diperiksa, yang Layak Jalan Ditempeli Stiker

BANDUNG, iNews.id - Menjelang mudik lebaran 2022, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bandung memeriksa puluhan bus antarkota antarprovinsi dan pariwisata. Selain memeriksa kondisi bus, petugas juga melakukan tes urine kepada para sopir.
Uji petik atau pemeriksaan kelayakan kendaraan ini telah dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (20-21/4/2022). Pada hari pertama, petugas memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum di tiga pool bus. Begitu juga pada hari kedua, juga dilakukan uji petik di tiga pool bus.
Salah satu pool bus yang didatangi petugas berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dalam uji petik, petugas memeriksa adiministrasi, izin trayek, surat-surat kendaraan, STNK, dan surat izin mengemudi (SIM) sopir.
"Selain itu, tim juga memeriksa kelayakan teknis, seperti rem, wipper, lampu-lampu, ban, pintu darurat, serta alat kelengkapan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)," kata Kadishub Kabupaten Bandung Iman Irianto, Kamis (21/4/2022).
Iman Irianto menyatakan, Dishub Kabupaten Bandung, telah melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraan umum, setiap enam bulan. Kemudian, petugas dishub juga melakukan ramp check yang dilakukan beradasarkan sampel di jalan raya.
Sedangkan menjelang momen khusus seperti Lebaran, dishub melakukan uji petik ke pool-pool bus yang ada di Kabupaten Bandung. Uji petik dilakukan terutama terhadap bus pariwisata dan melayani penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP).
"Setelah diperiksa satu persatu dan dinyatakan layak, bus tersebut akan ditempeli stiker untuk menandakan kendaraan itu dapat digunakan maksimal selama 30 hari. Setelah 30 hari, bus harus melakukan uji berkala," ujar Iman Irianto di sela kegiatan uji petik di pool bus.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selain uji petik untuk memeriksa kelayakan bus, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir. Tes urine dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polresta Bandung.
"Pemeriksaan baik terhadap kendaraan maupun pengemudi ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan saat arus mudik lebaran berlangsung, salah satunya kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai itu terjadi," kata Kapolresta Bandung.
Tes urine, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, dilakukan terhadap 12 sopir bus. Tujuannya untuk mendeteksi penggunakan narkoba dan obat terlarang.
"Tes urine ini dilakukan guna menghindari kecelakaan lalu lintas akibat sopir dalam pengaruh narkoba dan obat terlarang saat mengemukan kendaraan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor: Agus Warsudi