Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, 70 Titik U-Turn di Jalur Pantura Karawang Ditutup
KARAWANG, iNews.id - Menjelang arus mudik Lebaran 2023, petugas Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menutup 70 titik putaran balik atau u-turn di jalur pantai utara (pantura) Karawang. Penutupan itu lakukan agar lalu lintas saat arus mudik dan balik lancar.
Petugas Polres dan Dishub Karawang juga menutup u-turn di jalur arteri, dari Tanjung pura hingga jalur pantura perbatasan Kabupaten Subang.
"Penutupan putaran balik ini langkah antisipasi kemacetan saat arus mudik nanti. Dari 78 putaran balik di sepanjang jalur arteri Karawang, 8 di antaranya tetap dibuka," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Diberitakan sebelumnya, pemudik yang menggunakan Tol Cikampek, Cipali hingga Cikangkung menuju Jawa Tengah dan sekitarnya agar memperhatikan jadwal penerapan one way.
Penerapan one way di sepanjang jalan tol arah Jawa Tengah hanya berlaku beberapa jam. Karena itu pemudik harus mengetahui jadwal tersebut agar tidak terjebak kemacetan lalu lintas.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, jadwal dan lokasi penerapan one way dan contraflow sudah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi mudik tahun ini.
Berdasarkan hasil rapat dengan Korlantas pelaksanaan one way akan diberlakukan di Km 72 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara untuk di Karawang, akan fokus terhadap penanganan contraflow dari pertemuan Tol MBZ dan Japek 1.
"Nanti kami tinggal menunggu arahan dari Kakorlantas untuk penanganan. Karena sudah ada SKB dari korlantas, Menhub dan Jasa Marga," kata Wirdhanto, Minggu (9/4/2023).
Berikut jadwal penerapan one way dari Km 72 Tol Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung:
1. Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
2. Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
3. Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
4. Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk arus balik periode 1:
1. Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 waktu setempat dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek.
2. Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.
Untuk arus balik periode 2:
1. Sistem one way berlaku Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB -24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek.
2. Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 waktu setempat.
3. Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 waktu setempat.
Editor: Agus Warsudi