get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

Jejak Pelarian YouTuber Ferdian Paleka Sebelum Ditangkap dari Bogor hingga Palembang

Jumat, 08 Mei 2020 - 11:20:00 WIB
Jejak Pelarian YouTuber Ferdian Paleka Sebelum Ditangkap dari Bogor hingga Palembang
Video youtubers Ferdian Paleka bagi-bagi bantuan berisi sampah. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)

JAKARTA, iNews.id - Jejak pelarian YouTuber Ferdian Paleka terlacak oleh polisi sebelum ditangkap pada Jumat (8/5/2020). Mulai dari Bogor, Jawa Barat hingga Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus prank bagi-bagi bantuan isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian terjadi di Kiaracondong, Bandung pada Jumat (1/5/2020). Korban waria yang menerima bantuan itu merasa sakit hati dan melaporkan ke Polrestabes Bandung pada Senin (4/5/2020).

Setelah pelaporan itu, Polrestabes Bandung langsung bergerak mendatangi rumah Ferdian Paleka di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bogor. Namun ternyata pelaku tidak ada. Sedangkan pelaku lain inisial T ditangkap polisi.

Pada Rabu (6/5/2020), polisi melacak keberadaan Ferdian di Bogor. Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menduga keluarganya membantu pelarian Ferdian Paleka.

Dugaan tersebut diperkuat saat mengamankan mobil milik pelaku di Cileungsi, Bogor. Saat itu yang berada dalam kendaraan tersebut adalah orang tua Ferdian.

"Tim kita sudah melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan, yang kami kira isinya yang bersangkutan (Ferdian), namun demikian ternyata orang tua dari F," kata Galih di Bandung, Rabu (6/5/2020).

Petugas pun sempat mengimbau para pelaku menyerahkan diri terkait kasus tersebut. Apabila tidak kooperatif, polisi akan mengambil tindakan tegas ke pelaku.

Pada Jumat (7/5/2020), polisi menyebarkan foto pelaku kasus prank bantuan isi sampah dan batu Ferdian Paleka. Tujuannya agar YouTuber tersebut segera ditangkap.

Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A. Galih mengimbau Ferdian Paleka dan A menyerahkan diri kepada polisi.

Tak beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap Ferdian bersama pelaku lain inisial A pada Jumat (8/5/2020) dini hari. Sebelumnya Ferdian melarikan diri ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Namun saat perjalanan pulang menuju Bandung, Ferdian ditangkap polisi di Tol Jakarta-Merak. Selain itu, kerabatnya inisial J juga turut diamankan.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3, Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut