get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pisang Sale

Jaringan Narkoba Lapas Garut dan Bandung Dibongkar Polisi

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:15:00 WIB
Jaringan Narkoba Lapas Garut dan Bandung Dibongkar Polisi
Barang bukti narkoba. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Jaringan peredaran narkoba antara-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut dan Bandung, Jawa Barat, dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Setu. Dari tangan dua tersangka DES dan MM, petugas menyita 1,5 kilogram ganja dan 15 gram sabu.

Polisi menangkap dua tersnagka DES dan MM di Perumahan Vila Gading Riviera Jalan Flamboyan IV Blok B.8 No. 9, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 

"Mereka (tersangka DES dan MM) jaringan lapas. Keduanya (DES dan MM) mendapatkan narkoba dari (narapidana di) Lapas Garut dan Banceuy Bandung," kata Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, para tersangka yang di amankan merupakan bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarkatan di wilayah Jawa Barat Garut dan Banceuy Bandung. Tersangka DES dan MM telah menjadi bandar narkoba sejak tiga bulan lalu dengan cara mengedarkan narkoba melalui jaring media sosial.

Tersangka DES dan MM, ujar AKP Dedi Herdiana, sering mengedarkan narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu para tersangka berhasil menjual lima kilo gram ganja melalui media sosial. 

Pengakuan tersangka, mereka nekat menjadi bandar lantaran himpitan ekonomi. "Kami masih telusuri dan terus kembangkan," ujar AKP Dedi.

Kapolsek Setu menuturkan, tersangka DES dan MM terancam Pasal 114 dan Pasal 112 serta 111 dengan hukuman dua puluh tahun penjara. Kini, DES dan MM meringkuk di Mapolsek Setu. "Kami masih selediki jalur peredaran narkoba dari kedua lapas tersebut," tutur Kapolsek Setu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut