Janda Muda Digerebek Bersama Pemuda dalam Kamar Kontrakan di Lebak, Ditemukan Sabu

LEBAK, iNews.id - Polisi menggerebek janda muda dan pemuda dalam rumah kontrakan di Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Keduanya diamankan berduaan dan ditemukan obat terlarang hingga narkotika jenis sabu.
Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito mengatakan, identitas keduanya yakni janda muda berinisial RP (29) dan pemuda RR (28). Mereka diduga komplotan pengedar narkoba.
"Keduanya tidak ada dalam satu kartu keluarga, namun statusnya yang perempuan single parent punya anak. Mereka ditangkap di tempat yang sama diduga sebagai pengedar," ujar AKP Ngapip Rujito, Selasa (30/7/2024).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti plastik bening ukuran sedang berisi 14 bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 3,88 gram. Kemudian timbangan digital, seperangkat alat isap sabu atau bong, sebuah sendok dan dua HP.
"Pengungkapan ini menindaklanjuti keresahan warga terhadap peredaran narkoba. Kedua pelaku ini mendapat barang dari seseorang yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Editor: Donald Karouw