get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Acara Pesta Ulang Tahun, Remaja 17 Tahun di Minahasa Ditusuk

Jam Malam Berlaku, Satpol PP Bubarkan Remaja Gelar Pesta Ulang Tahun di Bogor

Senin, 31 Agustus 2020 - 09:20:00 WIB
Jam Malam Berlaku, Satpol PP Bubarkan Remaja Gelar Pesta Ulang Tahun di Bogor
Sekelompok remaja di Bogor langgar jam malam dibubarkan petugas Satpol PP. (Foto: iNews/Furqon).

BOGOR, iNews.id - Petugas Satpol PP membubarkan puluhan remaja yang berkumpul di kawasan Jalan Pajajaran, di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Mereka menggelar pesta ulang tahun di tempat tersebut dan lalai menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor sudah memberlakukan jam malam. Warga dilarang beraktivitas setelah pukul 21.00 WIB. Namun di kawasan Jalan Pajajaran, masih banyak warga dan pedagang yang membandel.

Pantauan iNews, petugas hanya memberikan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan dan aturan jam malam ini. Bukan hanya kepada sejumlah remaja yang menggelar pesta, tapi juga pedagang kaki lima.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. Sebab semakin tingginya angka kasus Covid-19 di daerah tersebut, hingga dinyatakan masuk zona merah.

Aturan ini sudah disosialisasikan ke warga. Hal ini bertujuan agar saat pembatasan sosial diterapkan tidak ada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar, namun nyatanya banyak yang belum disiplin.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut