Jalur Pemudik dari Bekasi Menuju Karawang dan Bogor Ditutup
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi melakukan penyekatan di Jalan Raya Kedung Waringin, bagi para pemudik menuju Kabupaten Karawang dan Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut menyusul adanya larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
"Hari ini melakukan penyekatan orang akan mudik dari Jakarta menuju Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rahmat Sumekar, Jumat (24/4/2020).
Sasaran kegiatan ini, menurut Rahmat, mobil kendaraan pribadi, bus hingga motor. Bila pengendara atau penumpang bus yang ingin pulang kampung, maka diminta langsung memutar balik ke Jakarta.
"Bila pekerja saya lepas. Bila membawa barang mau mudik, kami suruh putar arah ke Jakarta," ucap dia.
Selain jalur utama, penutupan jalan juga berlaku di semua jalan alternatif menuju Kabupaten Karawang dan Bogor. Petugas mendirikan dua Posko Pemantauan di Kecamatan Kedungwaring dan Cibarusah.
Penutupan jalur tersebut mulai berlaku pada 24 April hingga 31 Mei 2020. Petugas akan memantau pergerakan arus mudik selama 24 jam, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Editor: Faieq Hidayat