Jalur Pantura Cirebon Horor, 200 Nyawa Melayang akibat Kecelakaan pada 2022

CIREBON, iNews.id - Satlantas Polresta Cirebon mencatat ratusan nyawa warga Kabupaten Cirebon melayang akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. Angka korban meninggal akibat kecelakaan itu termasuk tinggi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, mayoritas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas terjadi di sepanjang jalur pantai utara (pantura) Kabupaten Cirebon. Seperti sepanjang jalur pantura Kecamatan Weru, Gebang, Gempol, Susukan, dan Losari.
"Korban meninggal dunia paling banyak di Gebang dan Gempol, Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023. Senin (10/07/2023).
Kombes Pol Arief Budiman menyatakan, dibanding 2021 dengan jumlah meninggal 229 orang, angka korban kecelakaan fatal pada 2022 menurun.
"Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada 2022 menurun dibandingkan dari 2021. Namun angka (korban meninggal 200 orang) termasuk tinggi," ujar Kombes Pol Arief Budiman.
Operasi Patuh Lodaya 2023, tutur Kapolresta Cirebon, digelar untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat.
"Selama Operasi Patuh Lodaya ini, penegakan hukum menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement) yang terpasang di simpang jalur pantura Weru," tutur Kapolresta Cirebon.
Selain penindakan menggunakan kamera ETLE statis, petugas juga bisa menindak pelanggar lalu-lintas menggunakan kamera ponsel masing-masing petugas yang telah dipasang aplikasi khusus ETLE.
"Penindakan hukum lalulintas melalui ETLE ini tidak hanya diberlakukan di kawasan simpang Weru. Petugas bisa menindak pelanggaran lalu lintas secara mobile," kata Kombes POl Arief Budiman.
Operasi Patuh Lodaya 2023 dilaksanakan selama 14 hari dari 10 hingga 23 Juli 2023. Polresta Cirebon memastikan Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap humanis dalam menindak para pelanggar.
"Sasaran utama Operasi Patuh Lodaya ini diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan mengemudi yang masih dibawah umur," ujar Kapolresta Cirebon.
Selain itu, sasaran lainnya adalah pengendara motor berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
"Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023," tutur Kombes Pol Arief Budiman
"Saya ingatkan kembali kepada petugas agar tidak melaksanakan penegakan hukum secara stasioner yang akan mencederai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023. Hindari tindakan yang kontra produktif dan sikap arogan sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat," ucap Kapolresta Cirebon.
Editor: Agus Warsudi