Bejat, Oknum Guru Honorer SD di Cirebon Bawa Muridnya ke Hotel lalu Dicabuli
CIREBON, iNews.id - Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Cirebon, ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli muridnya. Oknum guru berinisial TH (26), yang merupakan warga Plumbon, Kabupaten Cirebon.
TH ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, dengan tuduhan melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/05/2023) yang lalu. Ketika itu korban dibawa ke salah hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Mulanya tersangka ini menghubungi korban lewat pesan WhatsApp, untuk mengajaknya ke sebuah hotel kelas melati," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota. Rabu (05/07/2023)
Mulanya korban menolak, namun karena termakan bujuk rayuan akhirnya menuruti kemauan tersangka. Setelah menjemput korban, tersangka langsung membawanya ke hotel kelas melati. Sebelumnya tersangka dan korban berhenti di salah satu minimarket untuk bekal di dalam kamar hotel.
"Setibanya di hotel, tersangka yang masih beristri ini langsung mencabuli korban. Bahkan, seusai melancarkan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Kemudian korban diantarkan pulang," katanya.
Korban diketahui pulang dalam keadaan menangis, yang kemudian bercerita kepada orang tuanya. Bahwa dirinya telah dicabuli oleh gurunya sendiri, merasa tak terima setelah mendengar cerita tersebut. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.
"Awal terbongkarnya kasus ini, saat itu korban pulang dalam keadaan menangis, dan menceritakan apa yang dialaminya. Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi