get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam Siliwangi Berharap PPKM Darurat Dapat Menekan Kasus Covid-19 di Jabar

Jalan Protokol di Kota Cirebon Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Jalur Alternatifnya

Sabtu, 03 Juli 2021 - 21:36:00 WIB
Jalan Protokol di Kota Cirebon Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Jalur Alternatifnya
Petugas gabungan berjaga di jalan protokol di pusat Kota Cirebon yang ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Cirebon ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Penutupan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama di titik keramaian.

Ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Cipto Mangungkusumo perempatan Gunung Sari; Cipto-Pemuda; dan sekitar Jalan Pasuketan. Saat Jalan Cipto Mangunkusumo ditutup, kendaraan yang melintas dari arah Jalan Kartini, dialihkan ke Jalan Tuparev dan Kedawung.

Sempat terjadi antrean di kawasan itu. Pengemudi yang hendak ke Jalan Kartini tak bisa lewat Jalan Cipto. Sehingga mereka melalui jalan alternatif. Saat hendak berbelok, kendaraan melaju pelan sehingga terjadi antrean.

KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota Iptu Joni mengatakan, penutupan beberapa ruas jalan protokol ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota. 

Penutupan ruas jalan protokol di pusat Kota Cirebon, kata Iptu Joni, dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.

"Sehingga diharapkan PPKM darurat bisa menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon," KBO Satlantas Polres Cirebon Kota. 

Iptu Joni menyatakan, selama PPKM darurat Satlantas Polres Cirebon Kota mendirikan tiga pos penyekatan di kedawung, Nangkir, Kalijaga. Tiga kawasan itu merupakan perbatasan dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Sedangkan di dalam kota, ujar Joni, petugas menutup sejumlah ruas jalan di kawasan Gerage Trade Center (GTC) dan British American Tobacco (BAT). Di kawasan BTC, dilakukan penutupan di tiga titik, yakni, di perempatan Gunung Sari menuju Jalan Cipto. Kedua di jalan yang mengarah ke Jalan Cipto. Ketiga, di perempatan Kejaksan yang mengarah ke pasar pagi.

"Untuk yang di BAT, penutupan dilakukan di Jalan Pasuketan dan perempatan Jalan Ariadono menuju Jalan Merdeka arah ke Lawanggada," ujar Iptu Joni.

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, tutur KBO Satlantas, petugas yang siaga di titik-titik penutupan jalan, akan mengarahkan pengendara melalui jalur alternatif sehingga mengalir dan tak tersendat di satu titik. "Penutupan jalan ini dapat mengurangi 60-70 persen mobilitas masyarakat di pusat Kota Cirebon," tutur KBO Satlantas.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota, mendirikan tiga pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan diberlakukan mulai Sabtu (3/7). Sejumlah ruas jalan di Kota Udang itu ditutup selama PPKM darurat diterapkan.

"Ada tiga pos penyekatan yang akan kita dirikan, semua terletak di perbatasan antardaerah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Jumat (2/7/2021).

Imron menyatakan tiga pos penyekatan itu untuk membatasi mobilitas warga luar daerah yang akan melintas ke wilayah Kota Cirebon. Pos penyekatan pertama berada di daerah Kedawung, pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk membatasi pergerakan warga dari arah Kabupaten Cirebon, Indramayu menuju Kota Cirebon.

Kemudian pos kedua yang didirikan di daerah Kalijaga, petugas akan menghalau mobilitas warga dari arah Tegal dan Kabupaten Cirebon. "Pos ketiga ada di sekitaran gedung negara dan mencegah warga dari arah Indramayu bagian utara," ujar AKBP Imron Ernawan.

Selain di perbatasan antardaerah, tutur Kapolres Cirebon Kota, petugas juga akan melakukan penyekatan di jalan protokol dalam kota, agar mobilitas warga selama PPKM darurat bisa ditekan sekecil mungkin.

Petugas akan bersiaga di dua titik, yaitu di sekitar Jalan Dokter Cipto Mangunkusumo dan di daerah jalan sekitar gedung BAT. "Kami akan melakukan penutupan jalan, mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 itu minimal. Kalau perlu sampai pagi kita akan lakukan. Intinya mencegah masyarakat tidak usah jalan-jalan. Sudah di rumah saja jangan keluyuran," tutur Kapolres Cirebon Kota.

AKBP Imron Ernawan mengatakan, untuk masyarakat yang akan masuk Kota Cirebon harus memenuhi syarat seperti di surat edaran, pertama membawa surat antigen atau PCR yang berlaku dua hari. "Kemudian yang kedua membawa bukti surat vaksin," ucap AKBP Imron.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut