Jadi Pengepul Judi Togel Online, Buruh di Cirebon Ditangkap
Jumat, 13 November 2020 - 09:12:00 WIB
Dalam menjalankan perannya ini, kata Syahduddi, WS biasa mendapat komisi sebesar 30 persen sampai 60 persen, atau sekitar Rp300.000 hingga Rp350.000 dari hadiah yang didapat pemasang togel online.
"Tersangka sudah menjadi pengepul judi togel online sejak September 2019. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Barang bukti itu biasa digunakan tersangka untuk menjalankan aksi sebagai pengepul judi togel," ucap dia.
Editor: Faieq Hidayat