Jabatan Bupati dan Wabup Majalengka Segera Berakhir, Ini Utang Janji Kampanyenya
MAJALENGKA, iNews.id - Jabatan Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Bupati Tarsono akan segera berakhir pada tahun 2023 ini. Namun, ada beberapa janji kampanye mereka yang hingga saat ini belum terwujud.
Ditemui di Pendopo Bupati, Karna mengaku masih memiliki utang kepada rakyat Majalengka, terkait janji saat maju dalam Pilkada lalu. Pembangunan Balai Latihan Keterampilan (BLK) adalah salah satu janji yang belum bisa dipenuhi hingga 1 tahun menjelang berakhirnya masa jabatan.
"BLK, itu utang banget. Jadi Balai Latihan Keterampilan, itu ada tertuang dalam janji politik. BLK itu tadinya kan mau dekat dengan SIKIM (Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM. Kelurahan Cikasarung, Kecamatan/Kabupaten Majalengka)," kata Karna, Minggu (1/1/2023.
BLK bukan satu-satunya bidang infrastruktur janji kampanye yang belum terpenuhi. Hal serupa juga terjadi untuk janji membuat Rumah Sakit (RS) Talaga. Namun, untuk RS ini, proses pembangunannya sudah berjalan.
"Rumah Sakit Talaga. Ada mah ada, tapi belum tuntas. Karena pandemi kan. Itu sudah dianggarkan Rp325 miliar. Hanya terealisasi Rp120 miliar," ujar dia.
Hal serupa juga terjadi dalam dunia pendidikan. Bupati mengaku, menjelang masa akhir jabatannya bersama Wabup Tarsono, belum bisa memenuhi janji kampanye secara menyeluruh dalam hal perbaikan Sekolah Dasar (SD).
"Yang belum terpenuhi itu adalah rehabilitasi SD. Masih banyak yang rusak. Lalu gedung-gedung kecamatan. Kaya Cingambul, Sindangwangi, Jatitujuh padah rusak. Itu semua kan karena kita ada pandemi Covid," ujar dia.
Lebih jauh Karna mengakui, di sisa masa jabatannya ini, tidak mudah untuk mewujudkan janji-janji yang belum terealisasi itu. Pasalnya, kalau pun ada anggaran untuk bidang infrastruktur, sudah masuk ke dalam rencana lain.
"Kemungkinan tidak (selesai sampai akhir masa jabatan). Sebab ada anggaran infrastruktur untuk membenahi Pasar Lawas," tutur dia.
Editor: Asep Supiandi