get app
inews
Aa Text
Read Next : Akan Dilantik Jadi Wakil Bupati Bandung, Ini Cara Sahrul Gunawan Jaga Silaturahmi

Jabat Wabup Bandung, Sahrul Gunawan Pastikan Tak Mudik ke Bogor

Senin, 10 Mei 2021 - 13:29:00 WIB
Jabat Wabup Bandung, Sahrul Gunawan Pastikan Tak Mudik ke Bogor
Sahrul Gunawan. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan memastikan tidak akan melakukan mudik Lebaran tahun 2021. Meskipun Lebaran ini merupakan yang pertama bagi Sahrul dirayakan di luar kampung halamannya.

“Saya tidak mudik ke Bogor, pertama kalinya berlebaran tidak di kota asal saya. Karena memang saya juga ingin menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Bandung. Tos weh ulah kamana-mana, tidak mudik,” kata Sahrul, Senin (10/5/2021) 

Sahrul meminta semua pihak untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 terlebih menjelang Idul Fitri, di mana minat orang untuk mudik  masih kuat. Kondisi tersebut tentu memiliki potensi untuk memperparah kasus Covid-19 di masyarakat. 

“Saya berharap semoga masyarakat bisa mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik,” ucapnya. 

Di bagian lain, Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung berperan aktif dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan sosialisasi dan memberi contoh ke masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran.

“Kita ada imbauan bahwa ASN tidak boleh mudik, fokus pada pelayanan dan bagaimana mengurangi serta menghilangkan Covid-19 di Kabupaten Bandung,” tuturnya, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, silaturahmi atau sungkem kepada orang tua dan kerabat keluarga yang ada di kampung halaman saat ini bisa dilakukan melalui daring atau online. Apalagi saat ini, nyaris semua kalangan masyarakat sudah memiliki HP yang menunjang untuk melakukan video call. 

Pihaknya juga sudah menyiapkan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang nekat mudik. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jadi bagi ASN yang tidak masuk pada Senin (17/5/2021) maka sanksi siap menanti.

"Libur Lebaran itu kan hanya dua hari, tangal 15 dan 16 Mei. Tanggal 17 Mei ASN harus masuk kerja lagi. Jadi tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk mudik," katanya. 

Nantinya, lanjut Dadang, saat hari pertama kerja usai libur Lebaran akan dilakukan sidak kehadiran dan bagi yang kedapatan nekat mudik akan diberikan sanksi tegas. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut