Jabar Tambah Masa Belajar di Rumah hingga 27 April 2020

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menambah waktu proses belajar mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 2020. Keputusan ini melihat situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang belum akan berakhir.
"Sehubungan hal termaksud, kami meminta kepala cabang dinas menginformasikan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB tentang empat hal," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dewi Sartika, Sabtu (11/4/2020),
Dia menuturkan, kebijakan itu tertuang dalam surat Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, yang dikeluarkan pada 9 April 2020.
Menurutnya, kebijakan perpanjangan PBM di rumah ini bentuk penyesuaian dari surat sebelumnya. Salah satu pertimbangan adalah penanganan Covid-19 yang masih berjalan.
Dia menuturkan, atas kebiakan ini, Disdik meminta Disdik di Kabupaten dan Kota melakukan sosialisasi empat hal.
Pertama, pelaksanaan PBM diperpanjang hingga 27 April. Kedua, surat dan petunjuk teknis sebelumnya masih tetap berlaku. Ketiga, pelaksanaan PBM dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat Covid-19.
"Keempat, pada komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto