Jabar Dapat Dana Hibah 10 Juta Dolar AS dari Korsel untuk Proyek eBRT
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan (Korsel). Dana hibah itu digunakan untuk mendukung energi baru terbarukan dan sistem transportasi massal electric Bus Rapid Transit (BRT).
"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk green public transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung electric BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis (9/3/2023).
Ridwan Kamil menyatakan, dana hibah ini diperoleh saat dirinya menggelar pertemuan bersama Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat," ujar Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar.
Kang Emil menuturkan, saat ini proyek eBRT sedang dalam proses implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik di tiga lokasi stasiun eBRT nanti sebagai hibah ke Jabar melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Stasiun pengisian EV di Jabar tersebut, yakni, instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat dan didukung oleh energy storage system (ESS) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personel perbaikan terkait bus listrik dan pengisian daya.
Menurutnya, durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korsel, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.
Apalagi, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO2.
Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan.
Bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
"Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!" ujar Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi