ITB Angkat Bicara terkait Joki CPNS Kejaksaan Ditangkap di Bandarlampung

BANDUNG, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara terkait kasus joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan yang tertangkapdi Bandarlampung dan mengaku mahasiswa ITB. ITB menegaskan akan memproses pelaku berdasarkan peraturan akademik jika benar mahasiswa ITB.
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun ybs (yang bersangkutan). Apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr Naomi Haswanto.
ITB, ujar Naomi, akan mempelajari dulu kasusnya. ITB akan menunggu proses hukum yang berlaku. Jika telah ditetapkan dan terbukti bersalah, ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB.
Namun Naomi menyatakan, ITB belum mendapatkan nama, semester, dan jurusan mahasiswi yang jadi joki CPNS itu dari kepolisian dan Kejati Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung menangkap seorang joki tes CPNS Kejaksaan 2023. Pelaku berinisial RDS (20) alias RT ternyata mahasiswi ITB.
Editor: Agus Warsudi