Isu Alih Fungsi Lahan Mencuat dalam Penertiban Aset Bonbin, Ini Kata Pemkot Bandung

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi. Hal itu dipertegas Pemkot Bandung menyusul mencuatnya isu alih fungsi lahan.
"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Ema juga memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir.
"Saya garis bawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," kata Ema.
Dia mengungkapkan, jika nantinya dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung.
"Jadi kalau saya lihat masih operasional, tapi kalau nanti bukan yayasan yang mengambil alih. Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan," ucapnya.
Diketahui, Pemkot Bandung telah melayangkan surat teguran ketiga kepada Yayasan Kebun Binatang Bandung.
Editor: Asep Supiandi