get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemotor Geberkan Knalpot Bising saat Sholat Id, Polisi Buru 2 Pria

Intensifkan Razia Knalpot Bising, Polres Cimahi Fokus di Wilayah Ini

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:58:00 WIB
Intensifkan Razia Knalpot Bising, Polres Cimahi Fokus di Wilayah Ini
Petugas Satlantas Polres Cimahi saat melakukan rajia knalpot bising di kawasan Jalan Beatrix, Lembang, KBB, karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat. (Foto: Dok)

CIMAHI, iNews.id - Pengguna kendaraan khususnya sepeda motor masih banyak yang membandel dengan menggunakan knalpot bising. Hal itu terbukti masih adanya pemotor yang terjaring rajia yang digelar oleh petugas. 

Merespons keluhan masyarakat soal banyaknya pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan roda dua tersebut, jajaran Satlantas Polres Cimahi secara intensif terus merazia. Seperti yang dilakukan di simpang Beatrik, Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pada razia yang dilakukan pada Minggu (29/5/2022) lalu tercatat sedikitnya ada sekitar 150 pelanggar yang terjaring. Semua sepeda motor yang terjaring rajia diangkut ke Mapolres Cimahi. 

"Sepeda motor itu dibawa ke Mapolres, jadi pemiliknya diminta datang langsung ke polres untuk mengambil kembali sepeda motornya," ucapnya, Selasa (31/5/2022).


Menurutnya, motor yang ditindak kebanyakan karena knalpotnya bising bukan standar bawaan pabrik. Sebab hal itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Di pilihnya razia di Lembang karena merupakan daerah yang seringkali dilalui oleh para pemotor untuk liburan terutama saat hari Sabtu dan Minggu.

"Banyak pengaduan masyarakat tentang knalpot bodong, makanya kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi. Hal ini untuk menjaga keharmonisan di jalan agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat dan pengguna kendaraan lain," ucapnya. 


Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalu lintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising. Selain itu banyak juga pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK.

"Mereka bisa membawa kembali kendaraannya asalkan harus membawa kelengkapan surat-surat dan knalpot standar ke Mapolres," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut