Insentif Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pemulasaraan Jenazah di RSUD Subang Mogok Kerja

SUBANG, iNews.id - Enam petugas pemulasaraan jenazah di RSUD Subang, Jawa Barat, mogok kerja, Kamis (8/7/2021). Aksi itu mereka lakukan karena insentif yang dijanjikan Pemkab Subang sejak awal pandemi hingga kini, belum dibayar.
Bahkan para tenaga harian pemulasaraan jenazah itu sudah satu bulan terakhir ini belum juga menerima upah. Akibat aksi mogok kerja, kantor petugas pemulasaraan RSUD Subang ini kosong dan tampak sepi dari aktivitas. Aksi mogok kerja tersebut telah dilakukan petugas pemulasaraan sejak Rabu (7/7/2021).
Selain memprotes belum turunnya insentif dari pemerintah, petugas pemulasaraan juga terpaksa mogok kerja karena dituduh meminta biaya dari keluarga pasien sebesar Rp1,5 juta untuk mengurusi jenazah Covid-19.
Saat ini, RSUD Subang terpaksa mengerahkan petugas pemulasaraan sementara dari satpam hingga staf untuk menggantikan petugas pemulasaraan yang mogok kerja. Sementara, ruang jenazah RSUD Subang selalu kedatangan 10-15 jenazah pasien Covid-19 per hari.
Heri Hartono, petugas pemulasaraan jenazah RSUD Subang mengatakan, terpaksa melakukan aksi mogok kerja karena insentif untuk nakes yang mengurusi jenazah pasien Covid-19 belum dibayar oleh Pemkab Subang. "Upah kami selama satu bulan terakhir juga belum dibayar oleh RSUD Subang," kata Heri Hartono.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengatakan, Pemkab Subang masih memproses insentif untuk para tenaga kesehatan yang tidak mendapat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kalau belum turun selama 16 bulan, hal tersebut tidak benar," kata Ruhimat.
Editor: Agus Warsudi