get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Paskah, Pantai Pangandaran Ramai Diserbu 56.000 Wisatawan

Inmendagri 57, Empat Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 1

Selasa, 02 November 2021 - 19:45:00 WIB
Inmendagri 57, Empat Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 1
Kabupaten Pangandaran, satu dari empat daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1. (Foto: Instagram/@pangandaran.tourism)

BANDUNG, iNews.id - Empat daerah di Jawa Barat (Jabar) berstatus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021. Keempat daerah itu antara lain, Kota Bogor dan Banjar, serta Kabupaten Pangandaran dan Bekasi.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, dalam aturan itu, terdapat 11 daerah PPKM level 2. Ke-11 daerah itu antara lain, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Depok, Cimahi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Ciamis, Bandung Barat, Sumedang, Subang," kata Dewi Sartika kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). 

Sedangkan 12 daerah lainnya, ujar Dewi SArtika, menerapkan PPKM level 3. Ke-12 daerah PPKM level 3 itu yakni, Kabupaten Kuningan, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Purwakarta, Majalengka, Indramayu, Cirebon, Cianjur, Bogor, Bandung dan Garut.

"Dalam Inmendagri Nomor 57/2021 itu tidak ada daerah di Jabar yang masuk PPKM level 4. Semua wilayah sudah mengalami peningkatan penanganan Covid-19," ujar Dewi. 

Meski begitu, tutur Dewi Sartika, Inmendagri Nomor 57/2021 memerintahkan daerah melakukan penguatan testing, tracing, treatment (3T) dalama penanganan Covid-19 dan harus dimasifkan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut