Ini Tampang Selebgram Cantik asal Bandung yang Ditangkap Polisi gegara Judi Online
Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:29:00 WIB
Para pelaku, SN, Mag, dan OR, dijerat undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Sejumlah barang bukti disita seperti pakaian salam, handphone yang digunakan admin, buku tabungan yang digunakan untuk transaksi.
"Warga masyarakat agar tidak terbujuk rayu judi online ini karena ini semua rekayasa dan akan ada konsekuensi hukum yang lainnya," kata dia.
Editor: Agus Warsudi