get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, 2 Perampok Bunuh Sopir Taksi Online dan Bawa Kabur Mobil, Buang Korban ke Irigasi di Indramayu

Ini Tampang 2 Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online Terlilit Lakban di Indramayu

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:30:00 WIB
Ini Tampang 2 Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online Terlilit Lakban di Indramayu
SLS (duduk) dan ASW, tersangka perampok dan pembunuh korban Widodo, sopir taksi online, yang jasadnya terlilit lakban di saluran irigasi Kabupaten Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu meringkus ASW (34) dan SLS (40), tersangka perampok dan pembunuhan korban Widodo (53), sopir taksi online, yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di irigasi Panaran, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Perampokan dan pembunuhan dilakukan kedua pelaku untuk menguasai mobil korban.

Tersangka ASW (34) merupakan warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kedua pelaku dihadirkan mengenakan pakaian oranye saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).

Bahkan, salah satu tersangka, SLS dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Akibatnya, SLS dibawa petugas menggunakan kursi roda.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dengan tertangkapnya kedua tersangka, ASW dan SLS tersebut, misteri mayat terlilit lakban di saluran irigasi Panaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terungkap.

"Setelah dilakukan autopsi, identitas korban berhasil diketahui. Korban adalah Widodo berusia 54 tahun, merupakan sopir taksi online warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut