get app
inews
Aa Text
Read Next : Pernyataan Mengejutkan Bupati Siak Buntut Memanasnya Konflik Lahan, Minta Izin PT SSL Dicabut

Ini Solusi Dedi Mulyadi Hentikan Konflik Lahan Garapan di PG Jatitujuh Majalengka

Selasa, 30 November 2021 - 14:13:00 WIB
Ini Solusi Dedi Mulyadi Hentikan Konflik Lahan Garapan di PG Jatitujuh Majalengka
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: ISTIMEWA)

MAJALENGKA, iNews.id - Permasalahan sengketa di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat dinilai bisa dihentikan, jika ada keterlibatan semua pihak. Hal itu disampaikan ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja ke PG Jatitujuh, Selasa (30/11/2021).

Dedi mengatakan, merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA), PT Rajawali Nusatara Indonesia (RNI) merupakan perusahaan induk dari PG Jatitujuh yang memiliki hak pengelolaan atas tanah. 

Karena itu, PG Jatitujuh memiliki kewenangan untuk mengolah lahan secara terbuka. "Ruang untuk melakukan pengelolaan itu harus didorong secara terbuka. Saya meminta negara memiliki peran," kata Dedi.

Peran negara tersebut, ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini, bisa diartikan kepala daerah yang memiliki andil dalam hal kesejahteraan masyarakat sebagai imbas dari pengolahan tanah itu. 

"Negara memiliki peran itu adalah bupati, para camat, dan para kepala desa. Mereka memiliki peran untuk mendorong masyarakatnya berpartisipasi menjadikan areal ini sebagai areal untuk membangun kesejahteraan dengan pola kemitraan," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut