get app
inews
Aa Text
Read Next : Imbas Pembunuhan Guru, SDN 032 Tilil Sadang Serang Bandung Diliburkan Sepekan

Ini Penampakan Pisau Dapur yang Habisi Nyawa Ati Rohaeni Guru SDN Tilil

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:40:00 WIB
Ini Penampakan Pisau Dapur yang Habisi Nyawa Ati Rohaeni Guru SDN Tilil
Pisau dapur yang digunakan pelaku Nono Mujiyanto membunuh korban Ati Rohaeni. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Akibat perbuatannya, tersangka Nono Mujiyanto dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. "Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," ucap Kompol Nanang S.

Sementara itu, pelaku Nono Mujiyanto mengaku menghabisi nyawa mantan istrinya Ati Rohaeni lantaran sakit hati. Menurut Nono, mantan istrinya itu telah bersedia untuk rujuk. 

Namun karena ada dugaan perselingkuhan, membuat dirinya sakit hati. "Sakit hati. Perselingkuhan. Guru dengan guru. Padahal kami akan rujuk," kata Nono di Mapolrestabes Bandung. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut