Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
"Modusnya (pelaku) memanggil korban (untuk) diajari tenaga dalam. Namun saat dipijit punggungnya, korban tidak sadar. Kemudian dilakukanlah pencabulan, saat itu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, ustaz berinisial H masih berstatus saksi. H merupakan tenaga pengajar pondok pesantren itu. "H pengajar di sana. TKP (tempat kejadian perkara)-nya (pencabulan) ini ada di pondok," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati ini sudah ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. Total saksi dalam kasus ini delapan orang sudah dimintai keterangannya. "Saksi korban dan pelapor juga. Total ada 8 (saksi)," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi