Ini Kriteria Figur Sekda KBB yang Dinginkan Bupati Hengki Kurniawan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengungkap kriteria figur Sekretaris Daerah (Sekda) KBB yang diinginkan. Hengki menyebut, figur Sekda KBB harus punya chemistry dengan bupati.
"Intinya sekda itu harus punya chemistry dengan bupati. Yang terpenting bisa menyusun APBD sehat," kata Bupati Bandung Barat, Kamis (16/3/2023).
Hengki Kurniawan menyatakan, Pemda KBB membutuhkan figur Sekda karena saat ini posisinya kosong. Sebab, Sekda merupakan seorang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan aktor perencana keuangan dan penganggaran APBD yang perannya sangat urgent.
Selama dua tahun jadi Bupati memimpin KBB, Hengki Kurniawan selalu menginstruksikan sekda agar membuat postur APBD yang sehat.
"Kondisi keuangan juga harus dipahami oleh semua pihak baik eksekutif dan legislatif, karena dalam pengelolaan anggaran pastinya ada skala prioritas," ujar Hengki Kurniawan.
Disinggung soal proses open bidding atau seleksi terbuka sekda, Bupati Bandung Barat menyebutkan saat ini masih berproses. Diperkirakan pada 20 Maret 2023 baru keluar hasil penilaian tiga besar.
Setelah diperoleh tiga nama terbaik yang direkomendasikan tim panitia seleksi (pansel), Bupati Bandung Barat memiliki hak prerogatif untuk memutuskan siapa yang dipilih menjabat Sekda KBB.
"Semua peserta silakan tarung bebas. Saya tegaskan tak ada intervensi. Saya menyerahkan semuanya ke tim pansel. Baru nanti kalau sudah tiga besar saya punya hak prerogatif untuk menentukan," tutur Bupati Bandung Barat.
Saat ini, proses open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda KBB sedang berjalan.
Total ada delapan peserta yang ikut seleksi, tujuh merupakan pejabat internal Pemda KBB dan satu pejabat eksternal dari Kota Serang.
Mereka sudah menjalani proses tahapan seleksi administrasi serta tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural atau assessment test.
Sementara itu, selama proses tersebut, jabatan Sekda KBB dijabat oleh Plh Asep Wahyu FS sejak pertengahan Januari 2023.
Jabatan tersebut sudah empat kali mengalami perpanjangan, selama satu kali masa jabatan pelaksana harian (plh) Sekda KBB adalah 20 hari dan diperpanjang lagi 20 hari berikutnya selama belum ada sekda definitif.
Diketahui, jabatan Sekda KBB kosong sepeninggalan Asep Sodikin pada pertengahan Januari 2023 lalu. Kini, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana harian.
Editor: Agus Warsudi