get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

Ini Jawaban Hengki saat Ditanya KPK soal Kasus Bansos Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:07:00 WIB
Ini Jawaban Hengki saat Ditanya KPK soal Kasus Bansos Covid-19
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengakui dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Hengki diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang tengah ditangani KPK.

Bansos Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 2020 itu menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna; Andri Wibawa, anak Aa Umbara; dan seorang pengusaha M Totoh Gunawan.

"Saya dimintai keterangan kurang lebih sekitar lima jam, terkait program pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 di Dinsos KBB tahun 2020," kata Hengki, Rabu (28/7/2021).

Hengki menyatakan, tidak dilibatkan secara langsung pada Satgas Covid-19 KBB termasuk pembahasan program pengadaan barang tanggap darurat tersebut. Sehingga Hengki tidak mengetahui persis soal anggaran dan program tersebut seperti apa. 

Sebab, Hengki tidak pernah dilibatkan dalam pembagian program dan anggaran di APBD KBB. Bahkan, selama dua tahun, dia tidak pernah diajak rapat membahas anggaran. Apalagi soal bantuan pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 yang akhirnya bermasalah itu. 

"Saya sampaikan normatif dan apa adanya, baik program maupun anggaran, saya tidak dilibatkan langsung, termasuk rapat bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait bantuan tanggap darurat Covid-19," ujar Hengki. 

Selain itu, Hengki juga ditanya soal pembagian tugas dengan bupati di pemerintahan. Secara aturan normatif, dia sebagai wakil bupati hanya menggantikan bupati ketika berhalangan hadir. 

Hengki menuturkan akan bersikap kooperatif terhadap proses yang saat ini tengah ditangani KPK. "Kemarin panggilan pertama, saya hadir dan pastinya sebagai warga negara yang baik, akan bersikap kooperatif," tutur Hengki. 

Diketahui kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 ini telah menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan yang menerima keuntungan masing-masing senilai Rp2,7 miliar dan Rp2 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut