Ini Investasi yang Diduga Tipu Ratusan Warga Garut, Total Dana Korban Rp4 Miliar
GARUT, iNews.id - Jenis investasi yang diduga bodong dan tipu ratusan warga Kabupaten Garut disebut-sebut bergerak di bidang salon kecantikan dan kuliner. Total dana investasi milik korban yang raib sekitar Rp4 miliar.
Dugaan ini diungkap oleh Soni Sonjaya, pengacara para korban, saat mendampingi kliennya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut.
"Investasinya berupa salon kecantikan dan baso aci, kuliner. Namun apakah memang benar atau bagaimana, ini masih harus ditelusuri lagi," kata Soni Sonjaya di Mapolres Garut, Rabu (30/3/2022).
Para korban, lanjut Soni, tergiur untuk berinvestasi dari informasi mulut ke mulut. Mereka bersemangat untuk ikut menanamkan modal karena persentase keuntungan yang ditawarkan cukup besar dan dalam waktu yang singkat.
"Dari yang saya pelajari, ini metode investasinya titip dana. Besarnya keuntungan yang ditawarkan dan terbatasnya slot titip dana, membuat para korban berlomba-lomba ikut bergabung tanpa memikirkan jernih apa yang mereka ikuti ini. Awalnya mereka sukses mendapat keuntungan, namun makin ke sini mulai macet," ujarnya.
Nominal keuntungan yang didapat pun cukup fantastis, nyaris 1/5 dari total modal yang disetor. Namun hal ini kembali pada berapa persentase yang didapat dan berapa lama waktu pencairan keuntungannya.
"Contoh kalau modal Rp10 juta dengan persentase 20 persen dan waktu pencairan 15 hari, berarti selama 15 hari sekali investor mendapat keuntungan Rp2 juta. Lima kali pencairan sudah balik modal, jelas menggiurkan," tutur Soni.
Para korban, kata Soni, menginginkan agar uang modal mereka kembali setelah selama berminggu-minggu mereka tak menerima kejelasan. Karena tak kunjung selesai, para korban pun melapor ke SPKT Polres Garut.
"Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni Sonjaya.
Jumlah korban di kasus tersebut diduga mencapai ratusan orang. Jumlah ini diketahui dari anggota grup perpesanan instan yang dibuat oleh pengelola. "Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," ujarnya.
Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, tutur Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
Editor: Agus Warsudi