Ini Dampak Lamanya Proses Penyelidikan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Prof Nandang berpandangan kepolisian juga menginginkan keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
Ditanya tentang dugaan penyebab sehingga kasus Subang menjadi sulit diungkap, Prof Nandang menuturkan, karena tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. "Polisi baru bisa menentukan tersangka atas satu peristiwa pidana setelah memiliki dua alat bukti," ujar Nandang.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, mewakili Yosef dan keluarganya, berkeinginan polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
Keluarga Yosef pun tak ingin beropini lain. Karena proses pengungkapan kasus tersebut pun sepenuhnya pihaknya serahkan ke kepolisian. "Kami justru berharap sekali sesegera mungkin pelakunya ditangkap agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan kepada Pak Yosef," kata Rohman.
Editor: Agus Warsudi