Ini 5 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Al Zaytun, Poin Pertama: Usut Tuntas Ajaran Sesat

Rencananya, ujar Rafani Achyar, tim itu bakal mengusut kurikulum pendidikan, paham agama, dugaan tindak kriminal berupa pelecahan seksual, dan penelusuran terhadap aset operasional pesantren.
Rafani menyatakan, telah ada indikasi kesesatan yang diduga diajarkan di pesantren itu seperti menganggap Indonesia adalah tanah suci, seperti Makkah.
Selain membentuk tim khusus, ujar dia, MUI Jabar juga sudah memberi rekomendasi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al Zaytun agar tak mengeluarkan pernyataan kontroversial karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak. Nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI," ujar Rafani Achyar.
Sekretaris MUI menuturkan, MUI intinya menginginkan berbagai kasus terkait Ponpes Al Zaytun dapat selesai dalam waktu dekat. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Editor: Agus Warsudi