Imigrasi Bali Buru Pria Nigeria Pemeras dan Penganiaya Mojang Bandung
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali memburu keberadaan Koffi Christian Yao, yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap BM, mojang (gadis) Bandung, Jawa Barat di Bali. Pria asal Nigeria itu diduga masuk Indonesia secara ilegal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk ikut mencari yang bersangkutan (Koffi Christian Yao)," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (30/8/2021).
Dia menyatakan, dari hasil penelusuran, nama Koffi Christian Yao tidak tercatat di sistem data keimigrasian. Ada dugaan, pria kulit hitam itu masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi juga telah menghubungi BM. Dari situ diharapkan didapatkan petunjuk tentang keberadaan Christian. "Anggota masih di lapangan, semoga bisa secepatnya ada perkembangan," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, Koffi Christian Yao dilaporkan ke polisi setelah menghajar dan memeras uang BM. Peristiwa itu terjadi di apartemen Eleve8 Residence, Canggu, Jumat (27/8/2021).
Awalnya korban diminta datang oleh pelaku dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Begitu tiba di apartemen, korban langsung dihajar hingga matanya lebam. Pelaku juga merampas uang Rp2 juta di dalam tas korban.
Pelaku lalu menodongkan pisau dan meminta uang sebesar Rp200 juta. Jika tidak, korban akan dibunuh. Namun korban mengatakan tidak membawa uang sebanyak itu.
Korban lalu diseret ke mobil. Pelaku lantas membawa korban hingga berhenti di depan ATM di daerah Kerobokan. Pelaku berhasil menguras uang Rp20 juta.
Koffi Christian Yao lalu kembali ke mobil. Saat berusaha menyalakan, mobil mogok sehingga pelaku panik. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk kabur. Korban ditolong warga sekitar kemudian diantarkan ke kantor polisi.
Editor: Agus Warsudi