Imbas UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Peraturan Daerah
Senin, 27 Juni 2022 - 18:51:00 WIB
Dia mengatakan evaluasi terhadap Perda harus terus dilakukan. Perda, kata Ema, harus aplikatif dan memberikan nilai kemanfaatan. Selain itu, sosialisasi terkait perda di Kota Bandung pun harus dilakukan secara maksimal.
"Terpenting kita sosialisasikan, kita ikut di acara CFD untuk sosialisasi perda, termasuk di humas dan medsos. Yang paling penting dari SKPD-nya. Apalagi yang memiliki dampak pelayanan publik yang luas, seperti perizinan, kependudukan," katanya.
Editor: Asep Supiandi