get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Kabar Status Tersangka Nurhayati Dicabut, Keluarga: Beliau Nangis karena Seneng

Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi

Senin, 28 Februari 2022 - 08:54:00 WIB
Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi
Warga membubuhkan tanda tangan di Petisi Dukungan Keadilan untuk Nurhayati, perangkat Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Kasus Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan kasus korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dikhawatirkan menimbulkan ketakutan dan trauma di masyarakat. Mereka menjadi takut untuk mengungkap dan melaporkan kasus dugaan korupsi.

Untuk menghilangkan rasa trauma dan takut itu, aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan korupsi, Senin (28/2/2022). Sosialisasi berlangsung di Desa Citemu, Kecamatan Mundu.

Bobson Samsir Simbolon, penyuluh antikorupsi Cirebon mengatakan, kasus Nurhayati ini dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat. Mereka menjadi takut mengungkap dan melaporkan kasus korupsi karena khawatir jadi tersangka.

"Untuk mengatasi ketakutan itu, kami memberikan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak perlu takut dalam mengungkap dan melaporkan kasus tindak pidana, terutama korupsi," kata Bobson.

Menurut Bobson, pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen, terutama masyarakat. Peran warga dalam pemberantasan korupsi sangat besar dalam memberantas kasus korupsi. Tanpa laporan dari masyarakat, mustahil kasus korupsi dapat terungkap.

"Keberanian Nurhayati (mengungkap dan melaporkan dugaan koruspsi APBDes Citemu) ini diharapkan menjadi contoh kepada masyarakat secara luas," ujar Bobson.

Kasus Nurhayati, mantan Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang justru ditetapkan sebagai tersangka, mendapat simpati luas masyarakat Cirebon.

Mereka menandatangani petisi dukungan keadilan untuk Nurhayati. Petisi Dukungan Keadilan untuk Nurhayati di atas papan tulis yang diletakkan di depan rumah Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu, telah dipenuhi oleh tanda tangan warga. Di bawah petisi tertulis, #saveperangkatdesa, #saverakyatkecil, #savewistleblower, dan lain-lain.

Diketahui, Nurhayati merupakan orang yang pertama kali membocorkan dugaan tindak pidana korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 oleh Kuwu atau Kepala Desa Citemu Supriyadi itu ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Citemu. Dugaan korupsi diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp800 juta.

Laporan Nurhayati kemudian ditindaklanjuti BPD Citemu dengan membuat laporan ke Polres Cirebon Kota. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Nurhayati memberikan semua data terkait dugaan penyelewengan dana desa itu. Namun, akhirnya Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka.

Kecewa lantaran jadi tersangka, Nurhayati pun curhat melalui sebuah video. Rekaman tersebu viral setelah disebarkan melalui media sosial YouTube dan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berkas kasus dugaan korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, telah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, penyidik Polres Cirebon Kota segera melakukan pelimpahan tahap 2, barang bukti dan tersangka ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Saat ini, tesangka utama, Supriyadi, selaku Kuwu/Kades Citemu telah mendekam di penjara. Sedangkan Nurhayati tidak ditahan karena pertimbangan dan alasan tertentu dari penyidik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut