Iklankan Judi Online, Selebgram Cantik Seksi asal Bandung Ditangkap Polisi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:55:00 WIB

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka SN, Mag, dan OR, dijerat dengan Pasal 27 UU Nomor 19/2012 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. "Mereka juga terancam sanksi denda sebesar Rp1 miliar," kata Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi