get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Minta Kepolisan Tangkap Pelaku Penusukan Siswi SD di Cimahi

Identitas Terungkap, Ini Tampang Pembunuh Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:04:00 WIB
Identitas Terungkap, Ini Tampang Pembunuh Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi
Ini nama dan tampang pembunuh Shakila di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Polisi merilis identitas dan foto pelaku pembunuhan Putri Shakila (12) di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berusia 22 tahun, warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kepastian Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical merupakan terduga pelaku pembunuhan Shakila pada Rabu (19/10/2022) malam itu, setelah Satreskrim Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif.

Dalam foto yang dirilis, tertulis ciri-ciri terduga pelaku, tinggi badan 160 sentimeter (cm), badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik.

Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Mio yang digunakan terduga pelaku saat beraksi membunuh Shakila yang baru pulang mengaji. Saat ini sepeda motor pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Nama dan tampang pembunuh Shakila di Jalan Mukodar, Cibeureum, Kota Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)
Nama dan tampang pembunuh Shakila di Jalan Mukodar, Cibeureum, Kota Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Saat ini, polisi memburu pelaku pembunuhan itu. Kepada masyarakat diminta bantuannya untuk menemukan dan menangkap pelaku. Barang siapa yang membantu menyembunyikan pelaku, akan diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022). 

Tim Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Shakila.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor matic Mio warna merah berpelat nomor polisi D 5857 UAE  yang dipinjam pelaku dari temannya. Selain itu, diamankan juga sepatu dan sandal milik pelaku," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, modus operandi tersangka, berdasarkan bukti dan penyelidikan, telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan delik pencurian dengan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korbannya meninggal.

"Identitas pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical teridentifikasi berdasarkan persesuian dari data-data dan informasi dan alat bukti serta petunjuk. Karena itu, disimpulkan lah tersangka ini sebagai pelakuknya," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kronologi kejadian, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka melihat korban berjalan sendiri saat pulang mengaji. Saat itu lah tersangka mengikuti dari belakang dan meminta sesuatu barang. "Namun karena barang tidak ada, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut