Ibu Rumah Tangga di Bandung Gelapkan Puluhan Mobil Rental
BANDUNG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga inisial Y (34) menjadi otak penggelapan 20 mobil rental di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan asal Kecamatan Majalaya itu menggadaikan puluhan mobil rental milik korban.
"Pelaku utama Y pekerjaan ibu rumah tangga," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, Minggu (26/4/2020).
Hendra mengatakan pelaku Y bekerja sama dengan rekannya inisial M dan MH. Kedua pelaku itu berperan menjadi perantara untuk menggadaikan mobil ke pihak lainnya.
"Digadaikan ke pihak luar, perantara mendapatkan Rp1 juta sampai Rp2 juta," ucap dia.
Menurut dia, pelaku menggadaikan mobil rental tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap mobil rental yang digadaikan sekitar Rp15 juta hingga Rp30 juta kepada warga Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 unit mobil rental. Namun polisi masih mendalami 10 unit mobil yang digadaikan para pelaku.
Atas perbuatan itu, pelaku Y dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini tiga pelaku ditahan di Mapolresta Bandung.
Editor: Faieq Hidayat